Forumterkininews.id, Jakarta – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang aktor bernama Leon Dozan, anak dari Willy Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya bernama Rinoa Aurora Senduk, pada Rabu (15/11).
Dalam unggahan media sosial X dengan akun @Pai_C1, terlihat korban penganiayaan mengalami luka lebam hingga berwarna hitam pada bagian kaki dan tangannya.
Masih dalam video itu, korban menangis saat Leon kekap. Namun saat Rinoa mengarahkan kamera ke arah Leon, ia malah mengeluarkan kata-kata kasar.
“Oh mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara, gapapa gatakut polisi anj**g polisi ngen**t,” ucap Leon.
Sang pengunggah video tersebut juga tampak heran apakah video tersebut benar bahwa Leon telah menganiaya pacarnya.
“Serius ini Leon Dozan anak Willy Dozan aniaya pacar dia Rinoa. Pakai nantang polisi juga. Sok keras loe, ntar jadi masalah hukum nangesss,” ungkap pengunggah video.
Selain itu gambar penganiayaan ini juga beredar dalam media sosial instagram dalam akun instagram @sulutstories yang terunggah Kamis (16/11).
Terlihat pada slide kedua dan ketiga unggahan gambar, terduga pelaku Leon Dozan membuntuti kekasihnya yang tengah ngumpet di toilet usai alami penganiayaan. Pada gambar itu Leon mengenakan jaket berwarna hitam mengintip dari atas bilik toilet dengan wajah datar menatap kekasihnya yang mengambil gambar.
Buat Geram
Aksi ini juga membuat geram Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Syahroni. Dalam unggahan instagram pribadinya @ahmadsahroni88, ia meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pelajaran terhadap terduga pelaku.
“Keren nih. Boleh lah dikasih pelajaran @listyosigitprabowo. Gua yakin amat 1×24 jam ketangkep pasti,” tulis Syahroni.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa korban telah membuat laporan sejak 8 November 2023 lalu.
“Hal tersebut korban atas nama RNA ini telah membuat laporan atas kejadian tersebut. Dugaan laporannya adalah tindak penganiayaan. Per tanggal 8 November 2023 sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, pada Jumat (17/11).
Lebih lanjut Trunoyudo mengungkapkan, terlapor dalam hal ini berinisial MLRD.
“Untuk tempat kejadian perkara di wilayah Jakarta Pusat. Sedangkan untuk penanganannya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, tentu secara teknis juga diback up Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo.
Sementara itu ia menegaskan dengan mendasari laporan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan ini. Tentunya mekanismenya pada tahap penyelidikan.
“Ya tentunya semua pihak dengan mendasari adanya laporan polisi dari korban, pelapor langsung, tentu ada langkah-langkah visum terhadap lukanya akibat penganiayaan, dan tentunya juga melakukan klarifikasi kepada pihak terlapor,” ujar Trunoyudo.