HomeNewsTabir Gelap Keuangan Waskita Karya, Laju Saham WSKT Kembali Dihentikan

Tabir Gelap Keuangan Waskita Karya, Laju Saham WSKT Kembali Dihentikan

Published on

spot_img



Suara.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Tabir gelap kondisi keuangan perseroan yang berlarut-larut dengan tumpukan utang yang kian menumpuk menjadi pemicunya.

Penghentian efek ini sesuai dengan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4271/DIR/1123 tanggal 15 November 2023 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-18 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4). Dengan kata lain BUMN Karya ini kembali gagal bayar bunga obligasi kepada para investornya.

“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis P.H.Kadiv. Penilaian Perusahaan 3 BEI, Yogi Briliana Gahara dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI dikutip Jumat (17/11/2023).

Disebutkan, Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (IDX: WSKT) tercatat di Papan Pemantauan Khusus No.: Peng-SPT-00019/BEI.PP3/11-2023.

Oleh karena itu Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek WSKT di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 16 November 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.



Source link

Latest articles

Perlu Segera Direvisi UU No. 41 Tahun 2009

ASKARA - Komite II DPD RI memandang perlu dilakukan revisi UU No. 41...

Ruangmenulis.id Gelar Bincang Buku Melukis Kenangan Bersama Ayah

ASKARA - Ruangmenulis.id merupakan komunitas beberapa orang dengan latar belakang berbeda namun memiliki...

Warga Sepakat Kembali Pilih Wahyu Iramana Putra di Pemilu 2024

ASKARA - Sejumlah warga yang hadir di kampanye perdana Calon anggota DPRD Kota...

More like this

Perlu Segera Direvisi UU No. 41 Tahun 2009

ASKARA - Komite II DPD RI memandang perlu dilakukan revisi UU No. 41...

Ruangmenulis.id Gelar Bincang Buku Melukis Kenangan Bersama Ayah

ASKARA - Ruangmenulis.id merupakan komunitas beberapa orang dengan latar belakang berbeda namun memiliki...