HomeNASIONALKurun Waktu 2 Bulan Polda Sumut Ungkap 1.392 Kasus Narkotika dan 1.888...

Kurun Waktu 2 Bulan Polda Sumut Ungkap 1.392 Kasus Narkotika dan 1.888 Tersangka

Published on

spot_img


Sumut – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 1.392 kasus narkotika dan menangkap1.888 tersangka narkoba sejak September hingga November 2023.

Sedangkan barang bukti sabu yang disita 257,6 kg, ganja 325 kg, pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada segenap wartawan mengatakan sebanyak, 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan mulai dari, September hingga November 2023.

“Selain tersangka narkoba turut disita beberapa barang bukti, seperti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg, pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya,” ungkal Hadi, Selasa (14/11/2023) siang.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen musuh bersama.

Hadi menambahkan, “terbaru, Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar di 18 titik Kabupaten Mandailing Natal (Madina),” tambahnya.

“Dari temuan ladang ganja tersebut ada 5 (lima) orang tersangka diamankan. Untuk diketahui ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang ganja terluas di Pulau Sumatera,” tutup Hadi. (kh-05/Herman Kota)



Source link

Latest articles

More like this

Perhutani bersama Koramil 0942/Cisarua Lakukan Penanaman di Wisata Curug Layung

ASKARA - Perhutani dan jajaran Koramil 0942/Cisarua beserta sejumlah pencinta alam melakukan penanam...