Forumterkininews.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan tambahan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan dalam pemeriksaan ini kliennya juga menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang penyidik minta.
“Hari ini juga pak Firli menyerahkan dokumen LHKPN yang sempat diminta penyidik Polda Metro Jaya. Dan kita sudah serahkan dokumen itu,” ucap Ian, di Bareskrim Polri, Kamis (16/11).
Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya penyitaan dokumen tersebut.
“Pada hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022,” kata Ade Safri.
Penyitaan dokumen ini mengacu pada izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun Ade Safri tidak menjelaskan secara detail terkait dokumen LHKPN milik Firli tersebut. Namun ia memastikan bahwa dokumen tersebut berkaitan pencarian bukti dugaan pemerasan ke SYL.
“Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan menemukan tersangkanya. Termasuk penyitaan beberapa surat maupun dokumen, itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukaan penyidikan,” ungkap Ade Safri.
Kekayaan Firli Bahuri
Melansir dalam laman resmi https://elhkpn.kpk.go.id, Firli Bahuri terakhir membuat LHKPN pada Desember 2022.
Tercatat dalam LHKPN tersebut, Firli Bahuri memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 10.443.500.000 atau Rp10,4 miliar. Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp. 1.436.500.000
2. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp. 412.500.000
3. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp. 412.500.000
4. Tanah seluas 300 m2 di Kab/ Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp. 412.500.000
5. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp. 412.500.000
6. Tanah dan Bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Kab/Kota Bekasi, warisan Rp. 2.400.000.000
7. Tanah dan Bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp. 2.727.000.000
8. Tanah dan Bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri Rp. 2.230.000.000
Tercatat dalam LHKPN, Firli Bahuri memiliki harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.753.400.000, dengan rincian:
1. Motor, Honda Vario Tahun 2007, hasil sendiri Rp. 2.500.000
2. Motor, Yamaha N-Max Tahun 2016, hasil sendiri Rp. 15.000.000
3. Mobil, Toyota Innova Ventutter 2.0 AT Tahun 2019, hasil sendiri Rp. 292.000.000
4. Mobil, Toyota Camry 2.5 AT Tahun 2021, hasil sendiri Rp. 593.900.000
5. Mobil, Toyota LC 200 AT Tahun 2012, hasil sendiri Rp. 850.000.000
Kemudian tercatat bahwa Firli Bahuri memiliki kas dan setara kas Rp 10.667.865.633 atau Rp10,6 miliar, sehingga sub total hartanya yang tercatat oleh negara Rp 22.864.765.633 atau Rp22,8 miliar.